Apakah Itu Gochujang? Apakah Halal, Berikut MUI Mejelaskan
Jakarta - Gochujang merupakan kondimen utama pada beberapa masakan khas Korea. Salah satunya, pada saus membuat tteokbokki. Kue beras khas Korea ini bisa dijumpai dalam keadaan instan atau siap santan di supermarket atau minimarket.
Melansir dari Bonappetit, gochujang merupakan pasta dengan
warna merah dengan tekstur kental dan cita rasa pedas manis. Gochujang
terbuat dari bahan seperti cabai merah giling, beras ketan, fermentasi
kedelai, dan garam.
Secara tradisional, gochujang difermantasi selama bertahun-tahun dalam
pot gerabah yang disimpan di luar ruangan. Difermentasi dalam waktu yang
cukup lama membuat pati dalam beras ketan berubah menjadi gula. Hal ini
membuat cita rasa gochujang yang peanut.
Selain itu, cabai merah yang digunakan membuat rasanya pedas. Sementara
kedelai yang difermentasi bekerja seperti miso yang menambah rasa umami
pada gochujang.
Lantas, bagaimana dengan kehalalan dari gochujang? Melalui wawancara
bold, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si
menjelaskan sedikit banyak seputar gochujang kepada Kompas.com pada
Kamis (09/09/2021).
"Gochujang itu sendiri adalah saus pedas hasil dari
fermentasi dari bahan di antaranya beras dan cabai." ungkap Muti.
Muti juga menyebut bahwa bumbu masakan khas Korea ini tidak masuk dalam
produk fermentasi kategori haram. Pasalnya, gochujang merupakan produk
dari hasil fermentasi yang tidak menghasilkan khamar atau alkohol. "Pada
dasarnya, gochujang melalui proses fermentasi. Namun, tidak semua
produk yang melalui proses fermentasi akan menghasilkan produk haram."jelas Muti.
"Jadi produk fermentasi yang masuk kategori haram adalah yang
menghasilkan minuman atau yang biasa kita sebut dengan khamar.
Sementara
gochujang sendiri bukan fermentasi untuk bikin khamar atau minuman
beralkohol."tambahnya. Walau bahan membuat gochujang terdapat beras
yang mana pada hasil akhirnya bisa menghasilkan sedikit kandungan
etanol.
Namun gochujang bukan termasuk dalam hasil fermentasi yang digunakan
untuk membuat minuman beralkohol. Maka, gochujang tidak termasuk dalam
hasil fermentasi kategori haram.
Dalam sesi wawancara daring tersebut, Muti juga mengungkapnya bahwa
gochujang bisa masuk dalam hasil fermentasi ketagori haram. Jika hasil
akhir dari proses fermentasinya ditambahkan alkohol atau produk hewani
seperti daging.
"Kecuali kalau hasil dari proses fermentasi dari
gochujang dicampur dengan bahan lainnya, baik dari minuman beralkohol,
bumbu, atau produk hewani seperti daging. Itu yang membuatnya menjadi
haram."jelas Muti.
"Jadi kalau gochujangnya sendiri yang mana tidak ditambahkan dengan
bahan-bahan yang haram (seperti alkohol) artinya proses sertifikasi
halal sebagai pembuktian bisa dilakukan sehingga gochujang masuk dalam
kategori halal.
"imbuh Muti kepada Kompas.com. Namun agar lebih yakinnya lagi, kamu bisa membeli gochujang dengan sertifikat halal MUI. Ada word play here di antaranya, ada gochujang dengan merek Kikkoman dan Red1 yang bisa kamu coba beli.
Komentar
Posting Komentar